Makalah Ilmu Pendidikan Islam!
PENDIDIK DALAM PERSPEKTIF ISLAM
Disusun Oleh:
Nurhidayah /13010101003
JURUSAN TARBIYAH
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI
SULTAN QAIMUDDIN KENDARI
2014
KATA PENGANTAR
Assalamu ‘alaikum wr.wb.
Syukur
alhamdulilah, merupakan satu kata yang sangat pantas penulis ucapkan kepada
Allah SWT. Yang karena rahmat dan karunia Nya lah, penulis dapat menyalesaikan
penyusunan makalah ini yang berjudul” Kedudukan Pendidik Dalam Perspektif Islam
“ untuk memenuhi tugas mandiri mata kuliah “Ilmu Pendidikan Islam“ oleh ibu
DR.Hj Hasniati Gani Ali
Penulis
menyadari bahwa makalah ini masih jauh
dari kesempurnaan, tentunya masih banyak kekurangan, baik dari segi materi yang
di paparkan maupun dalam kesempurnaan sistematika. Selanjutnya dengan
kerendahan hati, penulis berharap kepada pembaca untuk mengoreksi apabila
terdapat kesalahan dalam penulisan makalah ini. Oleh karena itu, kritik dan
saran yang sifatnya membangun sangat penulis harapkan, sebagai bekal penyusunan
makalah selanjutnya.
Terima
kasih, dan semoga makalah ini bisa memberikan sumbangsih positif bagi kita semua.
Kendari, 29 September
2014
Penulis
DAFTAR ISI
KATA
PENGANTAR....................................................................................................................... 1
DAFTAR ISI..................................................................................................................................... 2
BAB I............................................................................................................................................... 3
PENDAHULUAN............................................................................................................................. 3
A. Latar
Belakang......................................................................................................................... 3
B. Rumusan
Masalah.................................................................................................................... 3
C. Tujuan...................................................................................................................................... 3
BAB II.............................................................................................................................................. 4
PEMBAHASAN................................................................................................................................ 4
A.
Pengertian Pendidik Dalam Perspektif Islam............................................................................ 4
B. Tugas Pendidik Dalam Perspektif
Islam.................................................................................... 5
C.
Kedudukan Pendidik Dalam Perspektif
Islam........................................................................ 11
D. Sifat Pendidik Dalam
Pendidikan Islam.................................................................................. 13
E. Syarat
Pendidik Dalam Islam.................................................................................................. 14
BAB III........................................................................................................................................... 15
PENUTUP....................................................................................................................................... 15
A. KESIMPULAN..................................................................................................................... 15
B. SARAN................................................................................................................................ 15
DAFTAR PUSTAKA...................................................................................................................... 16
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Tugas
utama guru adalah “mendidik, mengajar, membimbing,mengarahkan, melatih, menilai
dan mengevaluasi peserta didik … “.Demikian bunyi pasal 1 ayat (1)
Undang-Undang Nomor 14/2005tentang Guru dan Dosen. Batasan tugas guru tersebut
menunjukkanbahwa sosok guru
memiliki
peran strategis dalam proses pendidikan,bahkan sumber daya pendidikan lain yang memadai seringkali
kurangberarti jika tidak disertai dengan kualitas guru yang bermutu. Dengan kata lain, guru
merupakan kunci sukses dan ujung tombak dalam upayameningkatkan kualitas layanan dan hasil
pendidikan. Dalam
Islam,sosok guru lebih strategis lagi karena di samping mengemban misikeilmuan,
guru juga mengemban tugas suci, yaitu misi dakwah danmisi kenabian, yakni
membimbing dan mengarahkan peserta didik kerah moralitas yang lebih baik menuju
jalan Allah SWT.Tulisan berikut, dengan segala keterbatasannya, akan
mengelaborasi seputar
kedudukan dan sifat-sifat guru dalam perspektif Islam, khususnya guru
pengajar agama, serta tantangan yangdihadapinya.
B. Rumusan Masalah
1. Apa Pengertian Pendidik
Dalam Perspektif Islam?
2. Apa Tugas Pendidik Dalam
Perspektif Islam?
3. Bagaimana Kedudukan
Pendidik Dalam Perspektif Islam?
4. Bagaimana Sifat Pendidik Dalam Perspektif Islam?.
5. Bagaimana Syarat Pendidik
Dalam Perspektif Islam?
C. Tujuan
1.Untuk Mengetahui
Pengertian Pendidik Dalam Perspektif Islam.
2. Untuk Mengetahui Tugas Pendidik
Dalam Perspektif Islam.
3.Untuk Mengetahui Kedudukan
Pendidik Dalam Perspektif Islam.
4.Untuk Mengetahui Sifat Pendidik Dalam Perspektif Islam.
5. Untuk Mengetahui Syarat Pendidik Dalam
Pespektif Islam.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Pendidik Dalam Perspektif Islam
Dalam konteks pendidikan Islam “pendidik” sering disebut dengan murabbi, mu’allim, mu’addib,
mudarris, dan mursyid. menurut peristilahan yang dipakai dalam pendidikan dalam konteks Islam, Kelima istilah ini mempunyai tempat tersendiri dan
mempunyai tugas masing-masing.
Murabbi adalah:
orang yang mendidik dan menyiapkan peserta didik agar mampu berkreasi serta
mampu mengatur dan memelihara hasil kreasinya untuk tidak menimbulkan
malapetaka bagi dirinya, masyarakat dan alam sekitarnya.
Mu’allim adalah:
orang yang menguasai ilmu dan mampu mengembangkannya serta menjelaskan fungsinya dalam kehidupan, menjelaskan dimensi
teoritis dan praktisnya, sekaligus melakukan transfer ilmu pengetahuan, internalisasi serta implementasi.
Mu’addib adalah:
orang yang mampu menyiapkan peserta didik untuk bertanggungjawab dalam
membangun peradaban yang berkualitas di masa depan.
Mudarris adalah:
orang yang memiliki kepekaan intelektual dan informasi serta memperbaharui
pengetahuan dan keahliannya secara berkelanjutan, dan berusaha mencerdaskan
peserta didiknya, memberantas kebodohan mereka, serta melatih keterampilan
sesuai dengan bakat , minat dan kemampuannya.
Mursyid
adalah: orang yang mampu menjadi model atau sentral identifikasi diri
atau menjadi pusat anutan, teladan dan konsultan bagi peserta didiknya.
Sebagaimana teori Barat, pendidik dalam Islam adalah
orang-orang yang bertanggung jawab terhadap perkembangan peserta didiknya
dengan upaya mengembangkan seluruh potensi peserta didik, baik potensi afektif
(rasa), kognitif (cipta), maupun psikomotorik (karsa).[1]
Pendidik berarti juga orang dewasa yang bertanggung jawab
memberi pertolongan pada peserta didiknya
dalam perkembangan jasmani dan rohaninya, agar mencapai tingkat kedewasaan,
mampu berdiri sendiri dan memenuhi tingkat kedewasaannya, mampu mandiri dalam
memenuhi tugasnya sebagai hamba dan khalifah Allah SWT. Dan mampu melaksanakan
tugas sebagai makhluk social dan sebagai makhluk individu yang mandiri.[2]
Pendidik pertama dan utama adalah orangtua sendiri. Mereka
berdua yang bertanggung jawab penuh atas kemajuan perkembangan anak kandungnya, karena sukses tidaknya anak sangat tergantung
kepada pengasuhan, perhatian, dan pendidikannya. Kesuksesan anak kandung
merupakan cermin atas kusuksesan orangtua juga. Firman Allah SWT.
(التحريم) نارا واهليكم امنو قوا
انفسكم ا الذين ايها
يا
“Peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka”. (QS.
At-Tahrim: 6)
Dari hasil telaah terhadap
istilah-istilah dan makna guru dalam kajian literatur kependidikan islam,di
temukan bahwa guru adalah orang yang memiliki karakteristik sebagai berikut:[3]
1. Mempunyai
komitmen tehadap profesionalitas, yang melekat pada dirinya sikap dedikatif.
2. Mempunyai komitmen terhadap mutu
proses dan hasil kerja, serta sikap contunius
improvement.
3. Menguasai ilmu dan mampu
mengembangkan serta menjelaskan fungsinya alam kehidupan.
4. Mendidik dan menyiapkan peserta
didik agar mampu berkreasi, serta mampu mengatur memelihara hasil kreasinya
untuk tidak menimbulkan malapetaka bagi peserta didiknya.
5. Mampu menjadi model atau sentral
identifikasi diri, tau menjadi pusat panutan, teladan dan konsultan bagi
peserta didiknya.
6. Memiliki kepekaan intelektual dan
informasi, serta memperbaharui pengetahuan dan keahlian secara berkalanjutan
dan berusaha mencerdaskan peserta didiknya, memberantas kebodohan serta melatih
keterampilan sesuai dengan bakat da minat kemampuannya.
7. Mampu bertanggung jawab dalam
membangun peradaban yang berkuaalitas di masa mendatang.
B. Tugas Pendidik Dalam Perspektif Islam
Dalam Islam, tugas pendidik dipandang sebagai sesuatu yang
sangat mulia. Hujjatul Islam Imam Al-Ghazali mengemukakan bahwa tugas utama Pendidik
adalah:[4]
a.Menyempurnakan
b. Membersihkan
c. Menyucikan, serta
d. Membawakan hati manusia untuk bertaqarrub
kepada Allah Swt.
Menurut Ahmad D. Marimba, tugas
pendidik dalam pendidikan Islam adalah membimbing dan mengenal kebutuhan atau
kesanggupan peserta didik, menciptakan situasi yang kondusif bagi
berlangsungnya proses kependidikan, menambah dan mengembangkan pengetahuan yang
dimiliki guna ditransformasikan kepada peserta didik, serta senantiasa membuka
diri terhadap seluruh kelemahan atau kekurangannya.[5]
Dalam batasan lain, tugas pendidik
dapat dijabarkan dalam beberapa pokok pikiran yaitu:
1)
Sebagai pengajar (instruksional),
bertugas merencanakan program yang disusun dan pelaksanaan penilaian setelah
program dilaksanakan.
2)
Sebagai pendidik (educator),
mengarahkan peserta didik pada tingkat kedasaan kepribadian sempurna (insan
kamil), seiring dengan tujuan penciptaan-Nya.
3)
Sebagai pemimpin (managerial)
memimpin, mengendalikan diri (baik diri sendiri, peserta didik, maupun
masyarakat), upaya pengarahan, pengawasan, pengorganisasian, pengontrolan dan
partisipasi atas program yang dilakukan.
Dalam tugas itu, seorang pendidik dituntut untuk mempunyai
seperangkat prinsip keguruan. Prinsip keguruan itu dapat berupa:
1. Kegairahan
dan kesediaan untuk mengajar seperti memerhatikan: kesediaan, kemampuan,
pertumbuhan dan perbedaan peserta didik.
2. Membangkitkan
gairah peserta didik
3. Menumbuhkan
bakat dan sikap peserta didik yang baik
5. Memerhatikan
perubahan-perubahankecendrungan yang mempengaruhi proses mengajar
6. Adanya
hubungan manusiawi dalam proses belajar mengajar.
Seorang guru di tuntut untuk mampu
mengjarkan kandungan ilmu pengetahuan dan al hikmah( kebijakan) dan kemahiran
melaksanakan ilmu pengetahuan itu dalam kehidupannya yang bias mendatangkan
manfaat dan berusaha semaksimal mungkin untuk menjauhi mudharat.[6]
Berkaitan dengan tugas guru profesional,
al-GhazaliMenyebutkan beberapa hal sebagai berikut
1. Guru ialah orangtua kedua didepan
murid
Seorang
guru akan berhasil melaksanakan tugasnya apabila mempunyai rasa tanggung
Jawab
dan kasih sayang terhadap muridnya sebagaimana orangtua terhadap anaknya
sendiri. Sebuah hadits menyatakan :
“ Sesungguhnya aku ini bagimu adalah
seumpama seorang ayah bagi anaknya.” ( HR. Abu Daud, Nasai, Ibnu Majah, Ibnu
Hibban, dari Abu Hurairah )
Hadits diatas menuntut seorang guru,
agar tidak hanya menyampaikan pelajaran semata tetapi berperan sebagai orang
tua. Jika setiap orang tua senantiasa memikirkan nasib anaknya agar kelak
menjadi manusia yang berhasil, dapat melaksanakan tugas hidupnya, bahagia dunia
akhirat, seorang guru pun seharusnya demikian juga perhatiannya terhadap
muridnya.
Persoalannya, interaksi belajar
mengajar antara guru dan murid dalam dunia pendidikan dewasa ini kurang
mendapat perhatian dari semua pihak. Seorang guru sering tidak mampu tampil
sebagai figur yang pantas diteladani dihadapan murid, apalagi berperan sebagai
orang tua. Karena itu seringkali guru dipandang dan dinilai oleh muridnya tidak
lebih hanya sebagai orang lain yang bertugas menyampaikan materi pelajaran karena
dibayar. Kalau sudah demikian, bagaimana mungkin seorang guru dapat membawa,
mengarahkan, membimbing dan menunjukkan muridnya kepada pendewasaan diri
sehingga menjadi manusia yang mandiri dan bertanggung jawab. Oleh karena itu
wahai guru, perhatikan segala persyaratan profesimu, perankanlah dirimu
dihadapan anak didikmu sebagai orang tua, junjung tinggilah tugas muliamu
jangan sampai lengah menanamkan nilai kepada muridmu.
2. Guru sebagai pewaris ilmu Nabi
Seorang
guru yang mengajarkan ilmu pengetahuan, baik ilmu dunia maupun ilmu
akhirat,
harus mengarah kepada tujuan hidup muridnya yaitu mencapai hidup bahagia dunia
akhirat. Guru harus membimbing muridnya agar ia belajar karena ijazah semata,
hanya bertujuan menumpuk harta, menggapai kemewahan dunia, pangkat dan
kedudukan, kehormatan dan popularitas. Dan tugasnya ini akan berhasil apabila
dalam mengajar ia berbuat sebagaimana rasul, bukan untuk mencari harta benda
dan kemewahan duniawi, melainkan untuk mengharap ridha Allah, ikhlas dalam
melaksanakan tugasnya. Seorang guru yang materialistis akan membawa kehancuran
baik bagi dirinya sendiri maupun muridnya. Al-Ghazali berkata :
“Barang siapa mencari harta dengan
menjual ilmu, maka ia bagaikan orang yang membersihkan bekas injakan kakinya
dengan wajahnya. Dia telah mengubah orang yang memperhamba menjadi orang yang
diperhamba dan orang yang diperhamba menjadi orang yang memperhamba”.
Pernyataan al-Ghazali yang bernada
mencela guru yang menuntut upah dari murid tidak harus diartikan bahwa ia
melarang guru menerima upah sebagaimana kesimpulan al-Ahwani dalam memandang
pendapat al-Ghazali tentang upah bagi seorang guru karena harus mengikuti jejak
rasul.
Memang sebelumnya al-Ghazali berkata
:
“Hendaklah guru mengikuti jejak
Rasulullah Saw. Maka ia tidak mencari upah, balasan dan terima kasih. Tetapi
mengajar karena Allah dan mencari kedekatan diri kepada-Nya”.
Pernyataan ini dapat diartikan bahwa
guru harus ikhlas. Tetapi kriteria ikhlas itu sendiri bukan hanya bersih dari
tujuan lain selain Allah yang bersifat lahir seperti mengajar untuk mendapatkan
gaji, misalnya. Lebih dari itu, ikhlas berhubungan dengan niat yang letaknya
dalam hati, dan itu merupakan proses panjang, sepanjang usia manusiadalam
usahanya menjadikan dirinya menjadi manusia yang sempurna. Sebagaimana
dinyatakan al-Ghazali lebih lanjut:
“Yang disebut khalis atau
orang yang ikhlas ialah yang dalam bekerja atau beramal dan semua aktivitas
yang bernilai ibadah tidak ada motivasi lain kecuali mencari kedekatan diri
kepada Allah”.
Jadi pada prinsipnya al-Ghazali
tidak mengharamkan guru untuk menerima upah. Bahkan jika dikembalikan kepada
pernyataan al-Ghazali dan penilaiannya tentang profesi guru, ia dianggap yang
paling agung, justru karena tugas mengajarnya itu.
3. Guru sebagai penunjuk jalan dan
pembimbing keagamaan murid
Berdasarkan
keikhlasan dan kasih sayangnya, guru selanjutnya berperan sebagai penunjuk
jalan bagi murid dalam mempelajari dan mengkaji pengetahuan dalam berbagai
disiplin ilmu. Hendaknya seorang guru tidak segan-segan memberikan pengarahan
kepada muridnya agar mempelajari ilmu secara runtut, setahap demi setahap. Hal
ini mengingat bahwa manusia tidak mampu merangkum ilmu pengetahuan secara
serempak dalam satu masa perkembangannya.
Disamping itu, seorang guru jangan lupa
memberi nasihat kepada murid untuk meluruskan niat, bahwa tujuan belajar tidak
hanya untuk meraih prestasi duniawi, misalnya agar menjadi kepala instansi atau
kepala bagian pemerintahan, tetapi yang
lebih penting adalah untuk mengembangkan ilmu itu sendiri, menyebarluaskannya
dan mendekatkan diri kepada Allah. Al-Ghazali berkata :
“Hendaknya seorang guru tidak lupa
sekejap pun memberikan nasihat kepada murid. Yang demikian itu ialah dengan
melarangnya mempelajari suatu tingkat sebelum menguasai pada tingkat itu. Dan
belajar ilmu yang tersembunyi sebelum selesai ilmu yang terang. Kemudian
menjelaskan kepadanya bahwa maksud menuntut ilmu ialah mendekatkan diri kepada
Allah. Bukan keinginan menjadi kepala, kemegahan dan perlombaan. Haruslah
dikemukakan keburukan sifat-sifat itu sejauh mungkin”.
4. Guru sebagai sentral figur bagi
murid
Al-Ghazali
menasihatkan kepada setiap guru agar senantiasa menjadi teladan dan
pusat
perhatian bagi muridnya. Ia harus mempunyai karisma yang tinggi. Ini merupakan
faktor penting bagi seorang guru untuk membawa murid ke arah mana yang
dikehendaki. Disamping itu, kewibawaan juga sangat menunjang dalam perannya
sebagai pembimbing dan penunjuk jalan dalam masa studi muridnya. Semua
perkataan, sikap dan perbuatan yang baik darinya akan memancar kepada muridnya.
Hal ini tidak berarti bahwa guru harus berada jauh dengan siswa. Kembali kepada
perannya sebagai orang tua kedua dan sifat kasih sayang yang harus dimilikinya,
adalah bijaksana jika seorang guru dalam suasana tertentu berperan sebagai
kawan bermain dalam rangka bimbingan ke arah terwujudnya tujuan pendidikan yang
dicita-citakan.
Sebaliknya, jika seorang guru tidak
mampu menjadi sentral figur di hadapan siswanya, ia akan kewalahan dan tidak
akan memperoleh apa yang diharapkan dari siswanya. Dalam kondisi seperti ini,
dimana dalam proses belajar mengajar tidak ada lagi yang dijadikan teladan,
usaha pendidikan menggali fitrah atau potensi dasar sebagai sumber daya yang
dimiliki manusia terhambat. Jika ini berlangsung sepanjang proses pendidikan,
kegagalanlah yang akan diperoleh.
. Al-Ghazali berkata :
“Guru
hendaknya menghardik muridnya dari berperangai jahat dengan cara sindiran dan
tidak dengan cara terus terang, tetapi sebaliknya dengan cara kasih sayang,
tidak dengan cara mengejek. Sebab kalau dengan cara terus terang, murid akan
takut kepada guru, dan mengakibatkan ia berani menentang dan suka sifat yang
jahat itu”.
5. Guru sebagai motivator bagi murid
Sesuai dengan pandangannya terhadap manusia, bahwa manusia tidak
mampu merangkum sejumlah ilmu pengetahuan dalam satu masa, al-Ghazali
menyarankan kepada guru agar bertanggung jawab kepada salah satu bidang studi
saja. Namun demikian, al-Ghazali mengingatkan agar seorang guru tidak
mengecilkan, merendahkan apalagi meremehkan bidang studi lain dihadapan murid.
Sebaliknya ia harus memberikan peluang kepada murid untuk mengkaji berbagai
ilmu pengetahuan. Kalaupun terpaksa harus bertanggung jawab atas beberapa
bidang studi, haruslah cermat, memperhatikan kemampuan masing-masing murid,
sehingga dapat maju setingkat demi setingkat.Inilah antara lain satu usaha yang
dapat mensukseskan tugas seorang guru dalam mengajar, yakni mendorong muridnya
agar senang dengan kegiatan belajar..
6. Guru sebagai seorang yang memahami
tingkat perkembangan intelektual murid
Menurut
al-Ghazali, usia manusia sangat berhubungan erat dengan dan berpengaruh
terhadap
perkembangan intelektualnya. Anak berusia 0 - 6 tahun berbeda tingkat
pemahamannya dengan anak berusia 6 - 9 tahun, anak berusia 6 - 9 tahun berbeda
dengan anak usia 9 - 13 tahun, dan seterusnya. Atas dasar inilah al-Ghazali
mengingatkan agar guru dapat menyampaikan ilmu pengetahuan dalam proses belajar
mengajar sesuai dengan tingkat pemahaman murid. Untuk itu, disamping cakap guru
juga harus dapat menggunakan metode yang tepat. Al-Ghazali berkata :
“Guru
hendaklah merangkumkan bidang studi, menurut pemahaman murid. Jangan diajarkan
bidang studi yang belum sampai kesana. Nanti ia lari atau otaknya tumpul”.
7. Guru sebagai teladan bagi murid
Maka guru sebagai subyek dalam pendidikan yang paling
berperan , sebelum melaksanakan tugasnya, yakni mendidik dan mengajar, harus
telah menjadi orang yang beriman, bertakwa dan berbudi luhur. Tanpa memenuhi
persyaratan ini, mustahil akan terwujud manusia Indonesia seperti dirumuskan
diatas sebagai tujuan atau arahan pendidikan nasional. Kiranya tepat apa yang
telah dirumuskan dalam Undang-undang Republik Indonesia nomor 2 tahun 1989,
bahwa untuk dapat diangkat sebagai tenaga pengajar, tenaga pendidik, ia harus
beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Untuk itu wahai guru, amalkan ilmumu jangan berlainan dengan
perbuatanmu, ingat dan camkan dua ayat dibawah ini :
“Mengapa kamu suruh orang lain (mengerjakan)
kebajikan, sedangkan kamu melupakan (kewajiban) mu sendiri ... (QS. Al-Baqarah:
4
“Amat besar kebencian di sisi
Allah bahwa kamu mengatakan apa-apa yang tiada kamu kerjakan”.(QS. Ash-Shaf: 3)
Berkaitan
dengan hal tersebut di atas, tamsil berikut ini memberikan kejelasan bagi
Kita
seperti dikatakan oleh al-Ghazali:
“Hendaklah guru mengamalkan ilmunya, jangan perkataannya
membohongi perbuatannya... perumpamaan guru yang membimbing murid adalah
bagaikan ukiran dengan tanah liat, atau bayangan dengan tongkat. Bagaimana
mungkin tanah liat dapat terukir sendiri tanpa alat untuk mengukirnya,
bagaimana mungkin bayangan akan lurus kalau tongkatnya bengkok”.
C. Kedudukan Pendidik Dalam Perspektif Islam
Allah Swt berfirman ;
درجات اوتوالعلم والذين منكم
امنوا الذين الله يرفع
Artinya:
“ ... Niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman dan
orang-orang yang berilmu pengetahuan beberapa derajat”. (QS. Al-Mujadalah:
11)
Kedudukan
guru dalam Islam sangat istimewa. Banyak dalil naqli yang
menunjukkan hal tersebut. Misalnya Hadits yang diriwayatkan Abi Umamah berikut :
“Sesungguhnya Allah, para
malaikat, dan semua makhluk yang ada di
langit dan di bumi, sampai semut yang ada di liangnya dan juga ikan besar, semuanya bersalawat kepada mu’allim
yang mengajarkan kebaikan kepada
manusia (HR. Tirmidzi).”
Tingginya
kedudukan guru dalam Islam, menurut Ahmad Tafsir, tak
bisa dilepaskan dari pandangan bahwa semua ilmu pengetahuan bersumber pada Allah, sebagaimana
disebutkan dalam Surat al-Baqarah ayat 32:
.
(32 :ألبقرة)الحكيم العليم أنت إنك علمتنا ما إلالنا علم
لا سبحانك قالوا
“Mereka menjawab, “Mahasuci Engkau, tidak ada
pengetahuan bagi kami selain dari apa yang telah
Engkau ajarkan kepada kami. Sesungguhnya
Engkau Maha Mengetahui (lagi) Maha Bijaksana.”[7]
Karena
ilmu berasal dari Allah, maka guru pertama adalah Allah. Pandangan
demikian melahirkan sikap pada orang Islam bahwa ilmu itu
tidak terpisah dari Allah, ilmu tidak terpisah dari guru. Dengandemikian,
kedudukan guru amat tinggi dalam Islam. Alasan
lain mengapa guru mendapat kedudukan mulia
dalam Islam adalah terkait dengan
kewajiban menuntut ilmu bagi setiap muslim. Proses menuntut ilmu berlangsung di bawah bimbingan
guru. Tanpa guru, sulit rasanya peserta didik bisa memperoleh ilmu
secara baik dan benar. Itulah sebabnya,
kedudukan guru sangat istimewa dalam Islam. Bahkan dalamtradisi
tasawuf/tarekat, dikenal ungkapan, “siapa yang belajar tanpa guru, maka gurunya adalah setan”. Al-Ghazali menggambarkan kedudukan guru
agama sebagai berikut: ”Makhluk di atas bumi yang
paling utama adalah manusia, bagian
manusia yang paling utama adalah hatinya. Seorang guru sibuk menyempurnakan, memperbaiki,
membersihkan dan mengarahkannya agar
dekat kepada Allah azza wajalla. Maka mengajarkan ilmu merupakan ibadah dan merupakan pemenuhan
tugas dengan khalifah Allah. Bahkan
merupakan tugas kekhalifahan Allah yang paling utama.
Sebab Allah
telah membukakan untuk hati seorang alim suatu pengetahuan,
sifat-Nya yang paling istimewa. Ia bagaikan gudang bagi benda-benda
yang paling berharga. Kemudian ia diberi izin untuk memberikan
kepada orang yang membutuhkan. Maka derajat mana yang
lebih tinggi dari seorang hamba yang menjadi perantara antara Tuhan dengan makhluk-Nya daam
mendekatkan mereka kepada Allahdan menggiring mereka menuju surga tempat
peristirahatan abadi.” Lebih
lanjut al-Gazâlî mengatakan “… orang tua penyebab wujud kekinian
dan kehidupan yang fana, sedang guru penentu kehidupanyang abadi.” Dengan
ungkapan senada, Ikhwân al-Ṣafâ berkata “…guru telah
mengisi jiwamu dengan ragam pengetahuan dan membimbingnya ke jalan keselamatan dan keabadian,
seperti apa yang telah dilakukan
kedua orang tuamu yang menyebabkan tubuhmu terlahir ke dunia,
mengasuhmu dan mengajarimu mencari nafkah hidup di duniafana ini”.
Kedudukan
guru yang istimewa, ternyata berimbang dengan tugas dan
tanggungjawabnya yang tidak ringan. Seorang guru agama bukan hanya sekedar sebagai tenaga pengajar,
tetapi sekaligus sebagai pendidik.
Dengan kedudukan sebagai pendidik, guru berkewajiban untuk
mewujudkan tujuan pendidikan Islam, yaitu mengembangkan seluruh
potensi peserta didik agar menjadi muslim sempurna. Untuk mencapai
tujuan ini, guru harus berupaya melalui beragam cara seperti; mengajar, melatih, membiasakan, memberi
contoh, memberi dorongan, memuji,
menghukum, dan bahkan mendoakan. Cara-cara tersebut harus dilakukan
secara sungguh-sungguh dan konsisten. Suatu tugas yang sangat
berat.
Pendidik adalah spiritual father (bapak rohani), bagi
peserta didik yang memberikan santapan jiwa dengan ilmu, pembinaan akhlak
mulia, dan meluruskan perilakunya yang buruk. Oleh karena itu, pendidik
memiliki kedudukan tinggi. Dalam beberapa Hadits disebutkan: “Jadilah engkau sebagai
guru, atau pelajar atau pendengar atau
pecinta, dan Janganlah engkau menjadi orang yang kelima, sehingga engkau
menjadi rusak”. Dalam Hadits Nabi SAW yang lain: “Tinta seorang
ilmuwan (yang menjadi guru) lebi berharga ketimbang darah para syuhada”. Bahkan
Islam menempatkan pendidik setingkat dengan derajat seorang Rasul. Al-Syawki bersyair:[8]
“Berdiri dan hormatilah guru dan
berilah penghargaan, seorang guru itu hampir saja merupakan seorang Rasul”.
Al-Ghazali menukil beberapa Hadits Nabi tentang keutamaan
seorang pendidik. Ia berkesimpulan bahwa
pendidik disebut sebagai orang-orang besar yang aktivitasnya lebih baik
daripada ibadah setahun (perhatikan QS. At-Taubah:122).selanjutnya
Al-Ghazali menukil dari perkataan para ulama yang menyatakan bahwa pendidik
merupakan pelita segala zaman, orang yang hidup semasa dengannya akan
memperoleh pancaran cahaya keilmiahannya. Andaikata dunia tidak ada pendidik, niscaya manusia
seperti binatang, sebab: pendidikan adalah upaya mengeluarkan manusia dari
sifat kebinatangan (baik binatang buas maupun binatang jinak) kepada sifat insaniyah dan ilahiyah.
D. Sifat Pendidik Dalam Pendidikan Islam.
Al-Gazâlî
menyebut beberapa sifat yang harus dipenuhi guru, yaitu
: kasih sayang dan lemah lembut, tidak mengharap
upah,pujian, ucapan terima kasih atau balas jasa ; (c) jujur dan terpercayabagi
murid-muridnya; (d) membimbing dengan kasih sayang, tidak
dengan marah,
luhur budi dan toleransi, tidak merendahkan ilmu
lain di luar spesialisasinya memperhatikan
perbedaanindividu; dan konsisten.Abd al-Raḥman
al-Naḥlâwî menyebutkan beberapa sifat yang harusdimiliki
para pendidik, yaitu;bersifat rabbâni, yaitu semua aktifitas,
gerak dan langkah, niat dan ucapan, sejalan dengan nilai-nilai Islam, ikhlas,
penyabar, jujur, terutama adanya kesamaan antara yang disampaikan (kepada murid)
dengan yang dilakukan, selalu berusaha meningkatkan ilmu dan
terus mengkajinya, menguasai berbagai metode mengajar dan mampu memilih metode yang sesuai, mampu mengelola murid, tegas dalam bertindak
serta meletakkan berbagai perkara secara
proporsional, memahami perkembangan
psikis anak, tanggap terhadap berbagai kondisi dan perkembangan dunia yang mempengaruhi
jiwa, keyakinan dan pola berpikir
angkatan muda; dan bersikap adil
dalam menghadapi murid.
Menurut Asma
Hasan Fahmi, sifat-sifat yang harus dimiliki pendidik
adalah,:tidak boleh mengharapkan
upah dan imbalan materi dari pekerjaan mengajar, karena
tujuan mengajar tidak lain untuk
mengharap ridla Allah,guru harus lebih dahulu membersihkan anggota badan dari dosa-dosa;,
harus sesuai antara perkataan dan
perbuatan; rendah hati dan tidak perlu malu dengan ucapan “tidak
tahu”; harus pandai menyembunyikan kemarahan, dan menampakkan kesabaran, hormat, lemah
lembut, kasih sayang dan tabah
unuk mencapai sesuatu keinginan. Al-Qalqasyandî
menyebut sifat-sifat yang harus dimiliki guru adalah
; (a) sehat akalnya, (b) memiliki pemahaman yang tajam, (c) beradab, (d) adil, (e) bersifat perwira,
(f) lurus dada, (g) bila berbicara artinya
lebih dahulu terbayang dalam hatinya, (h) perkatannya jelas,
dan mudah
dipahami dan berhubungan satu dengan yang lain, (i) memilih
perkataan-perkataan yang mulia dan baik, (j) menjauhi sesuatu yang membawa kepada perkataan yang tak
jelas. Sedangkan
Ikhwân al-Ṣafâ menyebut sifat-sifat yang harus dimiliki guru
adalah; (a) cerdas, (b) dewasa, (c)
lurus moralnya, (d) tulus hatinya, (e) jernih pikirannya,(f) memiliki etos
keilmuan, dan (g) tidak fanatik buta.
E. Syarat Pendidik Dalam Islam
Ikhwan al-Shafa menempatkan pendidik (guru) pada
posisi strategis dan ini dalam kegiatan pendidikan mereka mempersyaratkan
kecerdasan kedewasaan, ketulusan moral, ketulusan hati, kejernihan pikiran,
etos keilmuan dan tidak fanatik buta pada diri pendidik.
Dilihat dari ilmu pendidikan Islam maka secara umum untuk menjadi guru yang baik dan diperkirakan dapat memenuhi tanggung jawab yang dibebankan kepadanya hendaknya bertakwa kepada Allah, berilmu, sehat jasmaniyahnya, baik akhlaknya bertanggung jawab dan berjiwa nasional.
1. Takwa kepada Allah sebagai syarat menjadi guru
Guru sesuai dengan tujuan ilmu pendidikan Islam tidak mungkin mendidik anak agar bertakwa kepada Allah SWT jika ia sendiri tidak bertakwa kepadanya. Sebab ia adalah teladan bagi muridnya sebagaimana Rasulullah SAW menjadi teladan bagi umatnya.
2. Berilmu sebagai syarat untuk menjadi guru
Ijazah bukan semata-mata secarik kertas, tetapi suatu bukti bahwa pemiliknya telah mempunyai ilmu pengetahuan dan kesanggupan tertentu yang diperlukannya untuk suatu jabatan
3. Sehat jasmani
Kesehatan jasmani kerap kali dijadikan salah satu syarat bagi mereka yang melamar untuk menjadi guru. Guru yang mengidap penyakit menular umpamanya sangat membahayakan kesehatan anak-anak. Disamping itu guru yang berpenyakit tidak akan bergairah mengajar. Kita kenal ucapan “mensana in corporesano”, yang artinya dalam tubuh yang sehat terkandung jiwa yang kuat.
4. Berkelakuan baik
Budi pekerti guru maha penting dalam pendidikan watak murid. Guru harus menjadi suri tauladan, karena anak-anak bersifat suka meniru. Di antara tujuan pendidikan ialah membentuk akhlak baik pada anak dan ini hanya mungkin jika guru itu berakhlak baik pula. Guru yang tidak berakhlak baik tidak mungkin dipercayakan pekerjaan mendidik.
Dilihat dari ilmu pendidikan Islam maka secara umum untuk menjadi guru yang baik dan diperkirakan dapat memenuhi tanggung jawab yang dibebankan kepadanya hendaknya bertakwa kepada Allah, berilmu, sehat jasmaniyahnya, baik akhlaknya bertanggung jawab dan berjiwa nasional.
1. Takwa kepada Allah sebagai syarat menjadi guru
Guru sesuai dengan tujuan ilmu pendidikan Islam tidak mungkin mendidik anak agar bertakwa kepada Allah SWT jika ia sendiri tidak bertakwa kepadanya. Sebab ia adalah teladan bagi muridnya sebagaimana Rasulullah SAW menjadi teladan bagi umatnya.
2. Berilmu sebagai syarat untuk menjadi guru
Ijazah bukan semata-mata secarik kertas, tetapi suatu bukti bahwa pemiliknya telah mempunyai ilmu pengetahuan dan kesanggupan tertentu yang diperlukannya untuk suatu jabatan
3. Sehat jasmani
Kesehatan jasmani kerap kali dijadikan salah satu syarat bagi mereka yang melamar untuk menjadi guru. Guru yang mengidap penyakit menular umpamanya sangat membahayakan kesehatan anak-anak. Disamping itu guru yang berpenyakit tidak akan bergairah mengajar. Kita kenal ucapan “mensana in corporesano”, yang artinya dalam tubuh yang sehat terkandung jiwa yang kuat.
4. Berkelakuan baik
Budi pekerti guru maha penting dalam pendidikan watak murid. Guru harus menjadi suri tauladan, karena anak-anak bersifat suka meniru. Di antara tujuan pendidikan ialah membentuk akhlak baik pada anak dan ini hanya mungkin jika guru itu berakhlak baik pula. Guru yang tidak berakhlak baik tidak mungkin dipercayakan pekerjaan mendidik.
BAB III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Dalam konteks pendidikan Islam
“pendidik”
sering disebut dengan murabbi, mu’allim, mu’addib, mudarris, dan mursyid.
menurut peristilahan yang dipakai dalam pendidikan
dalam konteks Islam, Pendidik dalam Islam adalah
orang-orang yang bertanggung jawab terhadap perkembangan peserta didiknya
dengan upaya mengembangkan seluruh potensi peserta didik, baik potensi afektif
(rasa), kognitif (cipta), maupun psikomotorik (karsa).
Dalam
Islam, tugas pendidik dipandang sebagai sesuatu yang sangat mulia. Hujjatul
Islam Imam Al-Ghazali mengemukakan bahwa tugas utama Pendidik adalah:
Menyempurnakan, Membersihkan,Menyucikan, serta, Membawakan hati manusia untuk bertaqarrub
kepada Allah Swt.
Kedudukan guru dalam Islam sangat istimewa.
Al-Gazâlî
menyebut beberapa sifat yang harus dipenuhi guru, yaitu
: kasih sayang dan lemah lembut, tidak mengharap
upah,pujian, ucapan terima kasih atau balas jasa ; (c) jujur dan terpercayabagi
murid-muridnya, membimbing dengan kasih sayang, tidak dengan marah,
luhur budi dan toleransi, tidak merendahkan ilmu
lain di luar spesialisasinya memperhatikan
perbedaanindividu; dan konsisten, cerdas,
dewasa, lurus moralnya,tulus hatinya, jernih pikirannya, memiliki etos
keilmuan, dan tidak fanatik buta.
Syarat pendidik dalam islam :takwa kepada allah,
berilmu, sehat jasmani dan berkelakuan baik.
B. SARAN
Dalam
penyusunan makalah ini, tentu masih banyak terdapat kekurangan, baik berupa
kekurangan isi makalah maupun ketidaksempurnaan bahasanya. Oleh karena itu
kritik dan saran dari pembaca sangat penulis harapkan, sebagai bekal penyusunan
makalah berikutnya.
DAFTAR PUSTAKA
Uhbiyati,
Nur,1996, Ilmu Pendidikan Islam,
Bandung: Pustaka Setia.
Muhaimin,
2009, Pengembangan Kurikulum Pendidikan
Agama Islam, Jakarta:PT RajaGrafindo persada.
Gani A, Hasniyati, 2008, Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta:Quantum Teaching.
Shaleh,
Abdul Rahman. 2006, Pendidikan Agama & pembangunan watak bangsa. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada
[4] Arifuddin Arif,
Pengantar Ilmu Pendidikan Islam, (Jakarta: Kultura (GP Press Group), 2008),
h.64.
[6] Muhaimin, Pengembangan Kurikulum
Pendidikan Agama Islam ,(Jakarta:pt rajaGrafindo persada,2009)h.45.
[8]M. Athiyah al-Abrasyi, Dasar-dasar
Pokok Pendidikan Islam, terj..Bustami
A. Ghani, (Jakarta: Bulan Bintang, 1987), h. 135-136
Tidak ada komentar:
Posting Komentar